Rabu, 08 Mei 2013
PENDIDIKAN FORMAL DAN NON FORMAL
Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan anak usia dini,pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Pendidikan formal terdiri dari pendidikan formal berstatus negeri dan pendidikan formal berstatus swasta.
Macam-Macam Pendidikan Formal
. Taman Kanak-kanak (TK)
· Raudatul Athfal (RA)
· Sekolah Dasar (SD)
· Madrasah Ibtidaiyah (MI)
· Sekolah Menengah Pertama (SMP)
· Madrasah Tsanawiyah (MTs)
· Sekolah Menengah Atas (SMA)
· Madrasah Aliyah (MA)
· Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
· Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)
· Perguruan tinggi
· Akademi
· Politeknik
· Sekolah Tinggi
· Institut
· Universitas
Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.
Sasaran
Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Fungsi
Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.
Jenis
Pendidikan nonformal meliputi :
Pendidikan kecakapan hidup
Pendidikan anak usia dini
pendidikan kepemudaan
Pendidikan keaksaraan,
Pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja.
Pendidikan kesetaraan meliputi
Paket A, Paket B dan Paket C, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik seperti: Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, majelis taklim, sanggar, dan lain sebagainya, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
Satuan pendidikan penyelenggara
· Kelompok bermain (KB)
· Taman penitipan anak (TPA)
· Lembaga kursus
· Sanggar
· Lembaga pelatihan
· Kelompok belajar
· Pusat kegiatan belajar masyarakat
· Majelis taklim
Kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan_formal
http://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan_nonformal
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar