Di Indonesia, pengaturan dan
pelaksanaan mengenai berbagai bidang usaha yang bergerak di sektor telematika
diatur oleh Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika. Fungsi Departemen di
bidang Aplikasi Telematika yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada
Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
Fungsinya meliputi:
1. Penyiapan perumusan kebijakan
di bidang e-government, e-business, perangkat lunak dan konten, pemberdayaan
telematika serta standardisasi dan audit aplikasi telematika;
Pelaksanaan kebijakan di bidang
e-government, e-business, perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika
serta standardisasi dan audit aplikasi telematika;
Perumusan dan pelaksanaan
kebijakan kelembagaan internasional di bidang e-government, e-business,
perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta standardisasi dan
audit aplikasi telematika.
2. Penyusunan standar, norma,
pedoman, kriteria, dan prosedur di bidang e-government, e-business, perangkat
lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta standardisasi dan audit
aplikasi telematika.
3. Pembangunan, pengelolaan dan
pengembangan infrastruktur dan manajemen aplikasi sistem informasi pemerintahan
pusat dan daerah;
Pemberian bimbingan teknis dan
evaluasi;
Pelaksanaan administrasi
Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika.
PERANAN TELEMATIKA DI INDONESIA
1. Mengoptimalkan proses
pembangunan.
Telematika memberikan pelayanan
kepada masyarakat berupa sarana telekomunikasi yang memudahkan masyarakat
saling berinteraksi tanpa terhalang jarak, sehingga mudah untuk menyampaikan
informasi dari satu daerah ke daerah lain.
2. Meningkatkan Pendapatan.
Produk dan jasa teknologi
telematika merupakan komoditas yang memberikan peningkatan pendapatan bagi
perseorangan, dunia usaha bahkan negara dalam bentuk devisa hasil ekspor jasa
dan produk industri telematika.
3. Pemersatu bangsa.
Teknologi telematika mampu
menyatukan bangsa melalui pengembangan sistem informasi yang menghubungkan
semua institusi dan area dengan cepat tanpa terhalang jarak daerah
masing-masing.
PENERAPAN TELEMATIKA
1.
E-goverment (contoh
: depok.go.id)
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar