E-Government
merupakan kependekan dari elektronik pemerintah. E-Governtment biasa dikenal
e-gov, pemerintah digital, online pemerintah atau pemerintah transformasi.
E-Government adalah Suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan system manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Atau E-Goverment adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.
DEFINISI E-GOVERNMENT MENURUT
WIKIPEDIA
Pemerintahan
elektronik atau e-government (berasal dari kata Bahasa
Inggris electronics
government, juga disebut e-gov, digital government, online government atau
dalam konteks tertentu transformational government) adalah penggunaan teknologi informasi
oleh pemerintah
untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta
hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat
diaplikasikan pada legislatif, yudikatif,
atau administrasi publik,
untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau
proses kepemerintahan
yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau
Government-to-Customer
(G2C), Government-to-Business
(G2B) serta Government-to-Government
(G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan
efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan
publik.
DEFINISI E-GOVERNMENT
E-Goverment
adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan
informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang
berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada
legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi
internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang
demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau
Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta
Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari
e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang
lebih baik dari pelayanan publik.
DEFINISI E-GOVERNMENT
E-Government
adalah suatu mekanisme interaksi modern antara pemerintah dengan masyarakat dan
kalangan lain yang berkepentingan yang melibatkan penggunaan teknologi
informasi (terutama Internet) dengan tujuan memperbaiki mutu pelayanan yang
telah berjalan menjadi lebih baik.
Pengembangan
e-government merupakan upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan
yang berbasis (menggunakan) elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas
layanan publik secara efektif dan efisien. Melalui pengembangan e-government
dilakukan penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah
dengan mengoptimasikan pemanfaatan teknologi informasi.
Sumber
:
http://nissaajah91.wordpress.com/2011/03/19/pengertian-dan-manfaat-e-goverment/
http://dispendukcapil.banyuwangikab.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=46:e-government&catid=4:berita&Itemid=12
Tidak ada komentar:
Posting Komentar